..::SELAMAT DATANG DI RIDWAN SYAIDI TARIGAN & PARTNERS::.. ADVOKAT | PENGACARA | KONSULTAN HUKUM::......

KEPUASAN CLIENT

Sebuah kepuasan client yang menggunakan Jasa kami merupakan modal utama law firm RIDWAN SYAIDI TARIGAN dan PARTNERS, sehingga kami akan bekerja dan client akan tersenyum

Pengangkatan dan Pemberhentian Advokat

Profesi advokat merupakan profesi yang mulia, statusnya sama dengan penegak hukum hanya saja tidak memiliki kewenangan yang diberikan negara kepada para penegak hukum lainnya. Maka kesamaan penegak hukum inilah yang membuat Organisasi Advokat menjadi state organ. Dalam Undang Undang Advokat Melaksanakan pendidikan khusus profesi advokatMelaksanakan pengujian calon advokatMelaksanakan pengangkatan advokatMembuat kode etikMembentuk Dewan KehormatanMembentuk...

Kriminalisasi Pasang Calon merupakan Tindakan pelanggaran konstitusi demokrasi

Dalam konstitusi kita mengenal 2 hal, yaitu hukum konstitusi dan konstitusi etika. Dalam pelaksanaan pemilukada tindak pidana pemilu bukan merupakan hal yang harus dikedepankan.  Tindak pidana itu merupakan perwujudan terakhir apabila telah dilakukan edukasi dan arahan beretika dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah.Terkait pasal 71 ayat 3 yang di khususkan untuk incumben yang akan kembali maju, ada sebuah aturan dan larangan dalam penyalahgunaan...

Syarat Selisih Sebagai Legal Standing Bertentangan Dengan Konstitusi

Putusan Mahkamah Konstitusi No. 60/PUU-XXII/2024 yang sudah memberikan jalan kemudahan bagi para partai politik dengan menurunkan ambang batas parlemen treshort dalam pengajuan pasangan calon, maka seharusnya Mahkamah juga bisa menghilangkan legal standing syarat pengajuan perselisihan hasil pemilihan kepala daerah maka Pasal 158 UU No.10 Tahun 2016 sudah tidak relevan lagi dan harus dihapuskan karena sudah tidak sesuai lagi dan merugikan...

RSTP Pengacara
Negara yang kuat di bangun atas pondasi yang kokoh berdasarkan
"Tuhan Yang Maha Esa"

Kebenaran itu ada kalau tahu sumbernya, hukum bisa ditegakkan kalau tahu caranya, sumber dari segala kebenaran dan keadilan adalah
"Tuhan Yang Maha Esa"